Pelaksanaan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan UKT ada 2 jenis, yaitu :
1. Penundaan UKT, berupa perpanjangan waktu pembayaran bagi mahasiswa hingga batas waktu yang ditentukan.
2. Peninjauan UKT, perubahan (kenaikan maupun penurunan) UKT mahasiswa sesuai perubahan kondisi ekonominya.
Waktu pengajuan berkas: 21 Juli-10 Agustus 2026
Berkas diajukan di Admin FUAD